Breaking News

Ketum SIJI Putra Jaya Sukma: Wartawan Tidak Boleh Direndahkan Atau Dihina Apalagi di Tempat Umum

 

Ketua Umum SIJI, Putra Jaya Sukma. (foto: NarOne)

BOGOR JABAR, Update 24 Jam - Melaksanakan tugas wartawan dalam mengupas dan mendalami suatu masalah memang sangat diwajibkan melaksanakan investigasi, meminta informasi dan klarifikasi dari beberapa sumber terkait tulisan berita.

Bila salah satu pihak tidak suka dengan kehadiran wartawan guna mendapatkan informasi atau klarifikasi maka silahkan menggunakan sikap yang baik, bahasa yang baik, juga pernyataan yang baik, jangan melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan yang sudah jelas di lindungi oleh undang undang No. 40 tahun 1999.

Hal ini menjadi perhatian seluruh Insan Pers Nasional ketika oknum ASN menghina profesi wartawan apalagi penjelasan lengkap dari pihak wartawan tersebut bahwa beliau adalah Pimpinan Redaksi Media yang lengkap dengan KTA surat tugas serta legalitas media yang di miliki PT MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI.

Seperti dikatahui, dugaan penghinaan dialami oleh awak media sultra.expost.co.id tergabung (SIJI) Suara Independen Jurnalis Indonesia. Terkait hal itu, Ketua Siji Putra Jaya Sukma memberikan penilaian sikap dan ucapan buruk oknum ASN sangat serius.

“Saya harap oknum ANS meminta maaf kepada media bersangkutan secara publikasi media,” kata Sukma di Bogor Jawa Barat, Jumat (11/08/2023).

“Ucapan yang terlontar melalui rekaman menurut saya jika menyebar semua media akan menjadi kemarahan besar bagi insan pers seluruh Indonesia,” imbuhnya. (NarOne)

© Copyright 2022 - Narone Update24jam.id